ZAKAT
Yang
diajarkan Allah melalui Rasulullah dalam Al Qur’an
* * *
Zakat merupakan syi’ar kedua dalam Islam dan merupakan
kekuatan pendanaan sosial dari kekuatan-kekuatan besar lainya. Zakat merupakan
saudara kandung shalat di dalam Al Qur’an dan As-Sunnah. Al Qur’an telah
menyebutkan “zakat” sebanyak 32 kali dan menyebutkan keduanya
secara bersamaan dalam 28 kali.
Zakat secara harfiah artinya tumbuh, berkembang,
subur, cerdas, menyucikan, membersihkan.
Di dalam Al Qur’an,
ada 57 ayat yang berhubungan dengan zakat, 15 tashrif (perubahan kata), dan 59
kali disebutkan. Arti-arti zakat itu lebih merujuk kepada pensucian.
زَكَى (suci), زكَّاهَا (mensucikannya), تُزَكُّوْا (mensucikan/menganggap suci), تُزَكِّيْهِمْ (mensucikan mereka), يُزَكُّوْنَ (mensucikan), يَتَزَكى (mensucikan), يُزَكِّ (mensucikan), يُزَكِّيْكُمْ (mensucikan kamu), يَزَّكَّى (mensucikan), اَزْكَى (lebih suci), زَكِيًّا (suci), زَكِيَّة (suci), الزَّكَاة (pensucian) يُزَكِّيْهِمْ (mensucikan
mereka), تَزَكَّى (mensucikan),
Sebagian ayat zakat disebutkan dalam bentuk perintah (amar). Kadang-kadang dalam bentuk kalam khabar. Dan kadang-kadang pula zakat disebutkan secara bersama
dengan shalat dalam bentuk persyaratan untuk masuk Islam atau masuk di dalam
masyarakat Islam.